Dilaporkan atas Dugaan Hina Habib Rizieq, Begini Respons Ade

Dilaporkan atas Dugaan Hina Habib Rizieq, Begini Respons Ade
Ade Armando, Yossy Mokalu, Neneng Herbbbawati, Pengacara Ahok I Wayan Sudirtha, Andre Opa, Chico Hakim dan Muannas Alaidid menjadi pembicara diskusi Ahok, The Untold Story, Jakarta, Senin (9/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

Di laporan itu Ade diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mg1/jpnn)

Ade Armando dilaporkan ke polisi karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News