Dilaporkan ke MKD, Setnov Singgung Persidangan E-KTP
Senin, 20 Maret 2017 – 13:02 WIB
"Ada tiga laporan," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/3).(boy/jpnn)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK