Dilarang ke Luar Negeri, Miranda Masih Berstatus Saksi
Bibit: Supaya Gampang Diperiksa
Selasa, 16 November 2010 – 18:00 WIB
Pencegahan terhadap Miranda juga dilakukan karena keterangan yang bersangkutan dianggap sangat penting dalam penyidikan kasus dugaan suap travelers cheque (TC) ketika pemilihan DGS BI 2004.
Baca Juga:
Sementara saat ditanya mengenai Nunun Nurbaeti Dorodjatun, yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus ini, Bibit enggan berkomentar banyak. Begitu pula ketika dimintai tanggapan tentang absennya Nunun dalam setiap panggilan KPK serta wacana upaya paksa pemanggilan Nunun. "Lihat saja perkembangannya, saya gak mau cerita," ujar dia.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, mengakui bahwa KPK memang meminta Imigrasi mencegah mantan Deputi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun