Dilarang ke Luar Negeri, Miranda Masih Berstatus Saksi

Bibit: Supaya Gampang Diperiksa

Dilarang ke Luar Negeri, Miranda Masih Berstatus Saksi
Dilarang ke Luar Negeri, Miranda Masih Berstatus Saksi
Pencegahan terhadap Miranda juga dilakukan karena keterangan yang bersangkutan dianggap sangat penting dalam penyidikan kasus dugaan suap travelers cheque (TC) ketika pemilihan DGS BI 2004.

Sementara saat ditanya mengenai Nunun Nurbaeti Dorodjatun, yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus ini, Bibit enggan berkomentar banyak. Begitu pula ketika dimintai tanggapan tentang absennya Nunun dalam setiap panggilan KPK serta wacana upaya paksa pemanggilan Nunun. "Lihat saja perkembangannya, saya gak mau cerita," ujar dia.(rnl/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, mengakui bahwa KPK memang meminta Imigrasi mencegah mantan Deputi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News