Dilelang, Jam Rolex Mantan Bupati Talaud Laku Rp 100 Juta Lebih
Senin, 23 Maret 2020 – 19:30 WIB

Mantan Bupati Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto : Antara/Galih Pradipta/hp.
Keempat, satu paket terdiri dari tiga telepon genggam Samsung, satu telepon genggam Nokia, satu telepon genggam Apple, dan telepon genggam satelit merk Thuraya wana hitam laku terjual dengan harga Rp 12.007.000.
Kelima, satu paket terdiri dari tiga telepon genggam Samsung, satu telepon genggam BlackBerry, dan satu telepon genggam ASUS laku terjual dengan harga Rp 2.589.000.
"Sehingga total pemasukan bagi kas negara sebesar Rp 212.347.000. Barang-barang yang berhasil di lelang tersebut berdasarkan putusan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap," ucap Ali. (antara/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang-barang milik mantan Bupati Talaud. Mulai dari tas dan jam Rolex, cincin emas putih, dan telepon genggam dari berbagai merk.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance