Dilepas KPK, Kades Langsung Disambut Gembira Warga
jpnn.com, PAMEKASAN - Kepala Desa Mapper Kecamatan Proppo Pamekasan, Muhamad Ridwan sebelumnya ikut diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT ) pada Rabu 2 Agustus lalu.
Ridwan dilepas setelah menjalani rangkaian pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur.
Kepulangan sang kades ini disambut haru sanak famili dan ratusan tetangganya.
Menurut keterangan warga, sejak Ridwan ditangkap, keluarga sangat khawatir karena komunikasi langsung terputus.
Keluarga tidak bisa menemui langsung setelah dibawa dari kantor Polres Pamekasan menuju Polda Jawa Timur oleh rombongan KPK.
Ketika mendengar informasi penangkapan Kades Mapper pihak keluarga sempat bertanya-tanya.
Tapi tetap memiliki keyakinan Ridwan tidak terlibat dan tidak tahu menahu soal suap dana desa tersebut.
Sebelumnya Ridwan diamankan KPK bersama lima orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap kasus Dana Desa.
Kepala Desa Mapper Kecamatan Proppo Pamekasan, Muhamad Ridwan sebelumnya ikut diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang
- Amiruddin Terpidana Korupsi Dana Desa Dijebloskan ke Lapas Banda Aceh
- Diduga Korupsi Dana Desa, Eks Kades di Aceh Barat Ditahan Jaksa
- Kejari Situbondo Tahan Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa