Dilirik Investor Asing, Industri Vape Layak Didukung

Industri ini belum memiliki regulasi yang seimbang.
Mulai dari regulasi cukai yang masih sama dengan rokok konvensional.
Hingga cukai yang masih timpang antara sistem tertutup dan terbuka.
Sistem tertutup dikenakan cukai 45 kali lebih tinggi dari sistem terbuka, sehingga iklim berusaha menjadi tidak setara untuk investor vape sistem tertutup.
"Pemerintah harus membuka ruang untuk investasi masuk ke dalam industri hasil pengolahan tembakau lainnya," tegas Trubus.
Kebijakan yang ada saat ini, dinilai dapat menghambat pertumbuhan HPTL sebagai industri kreatif dan peningkatan teknologi di dalamnya.
Kondisi yang ada membuat produsen vape sistem tertutup yang mayoritas datang dari luar menjadi terbebani dan berpikir ulang untuk menempatkan investasinya di Indonesia.
"Harus (diatur) ini, supaya pemerintah bisa mendapatkan pajak dari HPTL. Kalau diatur, ini bisa menambah pendapatan negara karena penggunanya semakin lama terus meningkat kalau kita lihat," tutup Trubus. (dil/jpnn)
Menurutnya, vape sebagai industri kreatif membuka berbagai lini lapangan kerja yang kian beragam
Redaktur & Reporter : Adil
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras
- Artis Inisial JF dalam Kasus Vape Ilegal ternyata Jonathan Frizzy, Ini Statusnya
- Artis JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Vape Etomidate Ilegal