Dimungkinkan, Pilpres Bareng Pemilu Legislatif
Selasa, 13 Januari 2009 – 21:08 WIB
Seperti diketahui, Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan uji materi UU Pilpres ke MK menegaskan bahwa seharusnya parpol sudah mengumumkan capres/cawapres saat pemilu legislatif. Menurut Yusril, pengertian pemilu dalam UUD 1945 adalah pemilu legislatif.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA –Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dimungkinkan untuk dilaksanakan bersamaan dengan Pemilu Legislatif. Hanya saja, jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lihat, Ribuan Massa Kawal Narjo Daftar Balon Bupati Brebes
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Pendaftaran PPS untuk Pilkada Madiun Diperpanjang
- 156 Calon PPK Pilkada Makassar Segera Jalani Tahapan Wawancara
- Butuh 210 PPK Untuk Pilkada Garut
- Menjawab Prabowo, Ganjar: Yang Bekerja Sama Bisa Mengganggu