Dimungkinkan, Pilpres Bareng Pemilu Legislatif

Dimungkinkan, Pilpres Bareng Pemilu Legislatif
Dimungkinkan, Pilpres Bareng Pemilu Legislatif
Seperti diketahui, Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan uji materi UU Pilpres ke MK menegaskan bahwa seharusnya parpol sudah mengumumkan capres/cawapres saat pemilu legislatif. Menurut Yusril, pengertian pemilu dalam UUD 1945 adalah pemilu legislatif.(ara/jpnn)


Berita Selanjutnya:
PPP Khawatirkan Pemilu Molor

JAKARTA –Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dimungkinkan untuk dilaksanakan bersamaan dengan Pemilu Legislatif. Hanya saja, jika


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News