Din Desak Amandemen UUD 1945
Kamis, 15 Desember 2011 – 17:02 WIB
Perubahan tersebut, sambung Din, salah satunya adalah penegasan terhadap sistem pemerintahan yang ada di negara ini. Ia menilai sangat perlu untuk diperjelas antara sistem presidensil atau parlementer yang diberlakukan.
“Sekarang ini itu tidak begitu jelas. Apalagi pada pengamalannya," katanya. Dia menegaskan, ketidakjelasan sistem pemerintahan ini yang selama ini membuat panggung politik selalu hiruk-pikuk. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Desakan amandemen Undang-undang Dasar 1945 terus bermunculan. Kali ini, datang dari Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsudin. “Saya berada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah