Din Desak Amandemen UUD 1945

Din Desak Amandemen UUD 1945
Din Desak Amandemen UUD 1945
Perubahan tersebut, sambung Din, salah satunya adalah penegasan terhadap sistem pemerintahan yang ada di negara ini. Ia menilai sangat perlu untuk diperjelas antara sistem presidensil atau parlementer yang diberlakukan. 

“Sekarang ini itu tidak begitu jelas. Apalagi pada pengamalannya," katanya. Dia menegaskan, ketidakjelasan sistem pemerintahan ini yang selama ini membuat panggung politik selalu hiruk-pikuk. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Desakan amandemen Undang-undang Dasar 1945 terus bermunculan. Kali ini, datang dari Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsudin. “Saya berada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News