Din Desak Densus Bebaskan Anggota Muhammadiyah
Salah Tangkap Kasus Terorisme di Tulungagung
Minggu, 28 Juli 2013 – 06:51 WIB

Din Desak Densus Bebaskan Anggota Muhammadiyah
Mantan Kabidhumas Polda Papua itu menjelaskan, dalam waktu seminggu dari penangkapan atau Senin besok, akan dibeber peranan masing-masing tersangka. “ Mohon sabar,” katanya.(rdl/agm)
JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menilai Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri salah tangkap terhadap seseorang yang dicurigai pelaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas