Din Syamsuddin Minta Pemerintah Teguh Melaksanakan PSBB

Din Syamsuddin Minta Pemerintah Teguh Melaksanakan PSBB
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengajak umat Islam tetap konsisten mengikuti fatwa MUI untuk sementara waktu mengalihkan salat berjemaah, termasuk Salat Idulfitri, ke rumah masing-masing guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.

"(Untuk sementara) jangan berkumpul di masjid-masjid, sebagaimana yang banyak beredar di media sosial," katanya melalui keterangan pers, Selasa (19/5).

Umat Islam diajak untuk selalu menampilkan contoh perilaku yang baik dengan sementara waktu tidak salat berjemaah di masjid guna menghindari perkumpulan banyak orang yang berpotensi menyebarkan virus Corona dari satu orang ke orang lain.

"Biar pihak lain melanggar, tapi kita dapat menahan hawa nafsu untuk tidak terjebak ke dalam kesesatan," katanya.

Di beberapa hari akhir Ramadan tahun ini, Din Syamsuddin juga mengajak umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berdoa agar Indonesia terbebas dari wabah dan malapetaka lainnya.

Kepada seluruh masyarakat di Indonesia, ia memohon agar mereka tetap mematuhi anjuran para ahli kesehatan untuk sebisa mungkin tetap beraktivitas di dalam rumah, menjaga jarak aman saat terpaksa berada di luar rumah dan menghindari kerumunan orang yang dapat memicu penularan COVID-19.

Din juga menyarankan kepada pemerintah untuk teguh melaksanakan aturan yang telah mereka buat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong orang untuk berkerumun di tempat-tempat umum.

"Tidak hanya di tempat-tempat ibadah, tetapi juga di fasilitas transportasi seperti bandara dan fasilitas umum lainnya, sehingga tidak menimbulkan kerumunan banyak orang," katanya. (antara/jpnn)

Guna mencegah penyebaran wabah Corona, Din Syamsuddin mengajak umat Islam mengalihkan salat berjemaah, termasuk Salat Idulfitri, ke rumah masing-masing.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News