Dinasihati Ulama, Misbakhun Mundur dari Seleksi Calon Anggota BPK
Selasa, 18 Juni 2013 – 19:49 WIB

Dinasihati Ulama, Misbakhun Mundur dari Seleksi Calon Anggota BPK
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Muhammad Misbakhun, memutuskan mundur dari proses fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Misbakhun beralasan, dirinya ingin fokus sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014 mendatang. Ditambahkannya, keputusan mundur itu juga bukan tiba-tiba. Bahkan, sejumlah kiai terkemuka dan para simpatisan Misbakhun di Jawa Timur menyarankan mantan PNS Ditjen Pajak itu agar fokus sebagai caleg agar bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat Pasuruan dan Probolinggo.
Dihubungi JPNN, Selasa (18/6) sore, Misbakhun mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya dari proses fit and proper test calon anggota BPK ke sekretariat Komisi XI DPR. Sedianya, Misbakhun dijadwalkan menjalani uji kelayakan dan kepantasan besok Rabu (19/6). "Sudah saya serahkan surat pengunduran diri saya hari ini," katanya.
Caleg Golkar dari Daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu menuturkan, dengan pengunduran diri itu maka dirinya bisa fokus menggarap konstituen. "Saya butuh konsentrasi. Saya berharap bisa memaksimalkan jaringan saya untuk memenangkan Golkar di dapil saya," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Muhammad Misbakhun, memutuskan mundur dari proses fit and proper test
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf
- 4 Persen ASN Tak Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan
- Kereta Api Harina Hantam Truk Bermuatan Kedelai di Semarang, 1 Tewas
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Tingkat Kepatuhan 96 Persen