Dini Hari, Segerombolan Orang Bersenjata Membangunkan Romansa, Menegangkan!

Dini Hari, Segerombolan Orang Bersenjata Membangunkan Romansa, Menegangkan!
Romsa saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: dok palpres

Romsa merupakan buruh lepas dan mencari tambahan dengan mengedarkan ganja.

“Secara keseluruhan dari keterangannya saat menjadi kurir mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 2 juta, tetapi juga dia ini memecah barang dengan cara menjualnya,” jelas Ngajib.

Pelaku terancam pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Hukumannya paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Ngajib. (palpres/jpnn)


Sedang tidur di dalam kamar, Romsa dikagetkan segerombolan orang bersenjata lengkap masuk ke rumahnya pada dini hari.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News