Dinilai Arogan, Seragam Honorer Dibedakan

Dinilai Arogan, Seragam Honorer Dibedakan
Pakaian dinas pegawai honorer dan THL akan dibedakan dengan PNS mulai 1 Maret kemarin. Foto. Batam Pos / JPNN

"Yang dapat pengecualian itu hanya pegawai Dishub (Dinas Perhubungan) dan Satuan Polisi Pamong Praja," kata dia. (rna/ray)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News