Dinilai KKN, 185 Tenaga Kontrak Dibatalkan

Dinilai KKN, 185 Tenaga Kontrak Dibatalkan
Dinilai KKN, 185 Tenaga Kontrak Dibatalkan
“Saya tidak mau bermasalah, karena saya tidak terlibat dalam KKN itu. Saya tidak mau orang makan nangka, saya kena getahnya. Kita telah sepakat dengan anggota dewan untuk menunda dan membatalkan pengangkatan itu,” ujar Ahmad Asadi yang belum lama menjabat Kepala BKPP itu.

Menanggapi ini, Koordinator LSM Transparancy Aceh Kamal Ruzamal mengatakan, indikasi pengangkatan ratusan tenaga honorer berbau KKN sudah menjadi rahasia umum. “Karena itu kita menyambut baik pembatalan tersebut. Ini supaya tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat,” pungkas Kamal.(urd)

ACEHTAMIANG-DPRK Aceh Tamiang menuding pengangkatan 185 tenaga honorer/kontrak di Pemerintahan Kabupaten Aceh sarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News