Dinilai KKN, 185 Tenaga Kontrak Dibatalkan
Jumat, 06 Januari 2012 – 12:31 WIB
“Saya tidak mau bermasalah, karena saya tidak terlibat dalam KKN itu. Saya tidak mau orang makan nangka, saya kena getahnya. Kita telah sepakat dengan anggota dewan untuk menunda dan membatalkan pengangkatan itu,” ujar Ahmad Asadi yang belum lama menjabat Kepala BKPP itu.
Menanggapi ini, Koordinator LSM Transparancy Aceh Kamal Ruzamal mengatakan, indikasi pengangkatan ratusan tenaga honorer berbau KKN sudah menjadi rahasia umum. “Karena itu kita menyambut baik pembatalan tersebut. Ini supaya tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat,” pungkas Kamal.(urd)
ACEHTAMIANG-DPRK Aceh Tamiang menuding pengangkatan 185 tenaga honorer/kontrak di Pemerintahan Kabupaten Aceh sarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar