Dinilai KKN, 185 Tenaga Kontrak Dibatalkan

Dinilai KKN, 185 Tenaga Kontrak Dibatalkan
Dinilai KKN, 185 Tenaga Kontrak Dibatalkan
Lagi pula lanjut Mustafa, pengangkatan 185 tenaga honorer tersebut menimbulkan kecemburuan social. Betapa tidak, ada yang tidak pernah menjalani bakti, tiba-tiba bisa diangkat menjadi tenaga honorer. Sedangkan yang sudah lama bakti dan bekerja dengan baik tidak diangkat sebagai tenaga kontrak.

Salah seorang tenaga bakti di Pemkab Aceh Tamiang yang tidak ingin disebut namanya sangat menyesalkan adanya permainan terselubung ini. “Saya sudah enam tahun lebih bakti, tapi tidak diangkat, sementara yang belum lama bakti dan bahkan ada yang tidak pernah bakti sama sekali kok tiba-tiba bias diangkat menjadi tenaga honor.” Bebernya, mengkritisi.

“Ada apa dibalik semua ini, apa karena saya tidak punya duit untuk menyogok dan tidak ada backing sehingga  saya tidak diproiritaskan atau dikesampingkan,” Imbuhnya, menyesalkan.

Dikesempatan terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Aceh Tamiang, Ahmad Asa'di membenarkan pembatalan pengangkatan ratusan tenaga honorer/kontrak tersebut.

ACEHTAMIANG-DPRK Aceh Tamiang menuding pengangkatan 185 tenaga honorer/kontrak di Pemerintahan Kabupaten Aceh sarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News