Dinilai KKN, 185 Tenaga Kontrak Dibatalkan
Jumat, 06 Januari 2012 – 12:31 WIB
Lagi pula lanjut Mustafa, pengangkatan 185 tenaga honorer tersebut menimbulkan kecemburuan social. Betapa tidak, ada yang tidak pernah menjalani bakti, tiba-tiba bisa diangkat menjadi tenaga honorer. Sedangkan yang sudah lama bakti dan bekerja dengan baik tidak diangkat sebagai tenaga kontrak.
Baca Juga:
Salah seorang tenaga bakti di Pemkab Aceh Tamiang yang tidak ingin disebut namanya sangat menyesalkan adanya permainan terselubung ini. “Saya sudah enam tahun lebih bakti, tapi tidak diangkat, sementara yang belum lama bakti dan bahkan ada yang tidak pernah bakti sama sekali kok tiba-tiba bias diangkat menjadi tenaga honor.” Bebernya, mengkritisi.
“Ada apa dibalik semua ini, apa karena saya tidak punya duit untuk menyogok dan tidak ada backing sehingga saya tidak diproiritaskan atau dikesampingkan,” Imbuhnya, menyesalkan.
Dikesempatan terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Aceh Tamiang, Ahmad Asa'di membenarkan pembatalan pengangkatan ratusan tenaga honorer/kontrak tersebut.
ACEHTAMIANG-DPRK Aceh Tamiang menuding pengangkatan 185 tenaga honorer/kontrak di Pemerintahan Kabupaten Aceh sarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan