Dinilai Membahayakan, Redenominasi Bakal Mental di Senayan

Dinilai Membahayakan, Redenominasi Bakal Mental di Senayan
Harry Azhar Azis. Foto : Dokumen Pribadi/Facebook
Wakil rakyat dari daerah Pemilihan Kepri ini menambahkan, hingga kini tidak ada UU yang mengatur redenominasi. Bahkan Harry mengingatkan pula, upaya BI memasukkan draft redenominasi ke dalam RUU Mata Uang yang sekarang dibahas Komisi XI DPR dan pemerintah, bisa-bisa mental. "Tidak tidak ada jaminan usulan memasukkan redenominasi dalam RUU Mata Uang yang kini dibahas itu bakal diterima," tandasnya.

Karenanya, Harry menyarankan agar proses redenominasi berjalan secara normal tanpa ada kesan dipaksakan. "Agar kesalahan yang sekarang muncul di masyarakat tidak bergulir menjadi spekulasi yang merugikan perekonomian bangsa," tukasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Wacana redenominasi yang digulirkan Bank Indonesia (BI) sepertinya bakal mental di DPR. Pasalnya, belum ada aturan dalam bentuk undang-undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News