Dinkes Akui Penanganan DBD Lambat
Senin, 30 Januari 2012 – 10:05 WIB
SAMPIT – Kepala Dinkes Kota Waringin Timur (Kotim), Yuendri Irawanto mengakui penagangan penanganan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) terlambat. Dikatakan, Dinas Kesehatan Kotim (Kotim) baru gencar mencegah meluasnya penyebaran penyakit setelah kasus terjadi dan meluas yang menyebabkan KLB (Kejadian Luar Biasa). Akibatnya, penyebaran penyakit sulit diberantas ditambah kurangnya kesadaran masyarakat menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing.
“Penanganan DBD baru gencar dilakukan setelah kasus terjadi. Untuk kedepannya, penanganan harusnya dilakukan sebelum kasus terjadi agar meluasnya penyebaran penyakit bisa ditekan,” kata Yuendri Irawanto saat evaluasi penganangan wabah DBD di kantor Bupati Kotim, belum lama tadi.
Baca Juga:
Status KLB DBD di Kotim ditetapkan pada 19 November 2011 lalu. KLB ditetapkan karena telah menelan korban jiwa dalam beberapa bulan serta jumlah penderita yang terus meningkat drastis.
Yuendri menambahkan, lambatnya penanganan DBDB karena dana yang terbatas. Untuk penanganan DBD pasca ditetapkan status KLB, pihaknya terpaksa mengambil dana dari pos tidak terduga. Karena itu, diharapkan setiap tahun ada alokasi dana untuk penanganan DBD sebelum kasus terjadi.
SAMPIT – Kepala Dinkes Kota Waringin Timur (Kotim), Yuendri Irawanto mengakui penagangan penanganan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) terlambat.
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan