Dinkes Bekasi Akan Tarik Obat Ranitidin Pemicu Kanker

Dinkes Bekasi Akan Tarik Obat Ranitidin Pemicu Kanker
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti. Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara

jpnn.com, BEKASI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan segera menyebarkan surat edaran penarikan produk obat bermerek ranitidin yang terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine (NDMA) atau zat yang disebut dapat memicu kanker.

"Ya benar infonya seperti itu, BPOM telah mengeluarkan surat perintah untuk menarik ranitidin yang terkontaminasi NDMA," kata Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti, Kamis (10/10).

Meski belum menyebarkan surat edaran penarikan obat, Enny mengaku kalau pihaknya saat ini sedang melakukan pengawasan. "Sedang kami awasi juga peredarannya. Jadi kami tidak langsung menyebarkan surat edaran melainkan terlebih dahulu mempelajari apa yang menjadi inti dari surat edaran tersebut," tambahnya.

Dinkes akan menyebarkan edaran setelah mengkaji isi surat dan berdasarkan surat edaran itu pula diketahui jenis obat ranitidin yang perlu ditarik dari peredaran adalah ranitidin cairan injeksi dengan pemegang izin edar PT Phapros dan PT Indofarma.

Informasi soal kandungan NDMA pada ranitidin awalnya disampaikan oleh US Food and Drug Administration (US FDA) serta European Medicine Agency (EMA).

Kedua lembaga itu telah mengeluarkan peringatan tentang temuan NDMA dalam jumlah relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan ranitidin, obat yang digunakan dalam pengobatan gejala penyakit lambung dan usus. (antara/jpnn)

Dinkes Kabupaten Bekasi akan segera menyebarkan surat edaran penarikan produk obat bermerek Ranitidin yang terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News