Dinkes Bekasi Akan Tarik Obat Ranitidin Pemicu Kanker
jpnn.com, BEKASI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan segera menyebarkan surat edaran penarikan produk obat bermerek ranitidin yang terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine (NDMA) atau zat yang disebut dapat memicu kanker.
"Ya benar infonya seperti itu, BPOM telah mengeluarkan surat perintah untuk menarik ranitidin yang terkontaminasi NDMA," kata Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti, Kamis (10/10).
Meski belum menyebarkan surat edaran penarikan obat, Enny mengaku kalau pihaknya saat ini sedang melakukan pengawasan. "Sedang kami awasi juga peredarannya. Jadi kami tidak langsung menyebarkan surat edaran melainkan terlebih dahulu mempelajari apa yang menjadi inti dari surat edaran tersebut," tambahnya.
Dinkes akan menyebarkan edaran setelah mengkaji isi surat dan berdasarkan surat edaran itu pula diketahui jenis obat ranitidin yang perlu ditarik dari peredaran adalah ranitidin cairan injeksi dengan pemegang izin edar PT Phapros dan PT Indofarma.
Informasi soal kandungan NDMA pada ranitidin awalnya disampaikan oleh US Food and Drug Administration (US FDA) serta European Medicine Agency (EMA).
Kedua lembaga itu telah mengeluarkan peringatan tentang temuan NDMA dalam jumlah relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan ranitidin, obat yang digunakan dalam pengobatan gejala penyakit lambung dan usus. (antara/jpnn)
Dinkes Kabupaten Bekasi akan segera menyebarkan surat edaran penarikan produk obat bermerek Ranitidin yang terkontaminasi N-Nitrosodimethylamine.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Lewat #SELANGKAH 2024, SILO Dukung Transformasi Layanan Kesehatan di Indonesia
- Ini Rahasia Meningkatkan Imun dengan Mudah
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Sepanjang 2023, Nilai Investasi di Kabupaten Bekasi Tembus Rp 61 Triliun Lebih
- Pangeran Harry dan Istri Doakan Kesembuhan Kate Middleton
- Soal Isu Kadar Bromat pada Le Minerale, Kemenkominfo: Hoaks