Dinkes DKI Angkat Bicara soal Nasib Izin Praktik Dokter Terawan, Begini

Dinkes DKI Angkat Bicara soal Nasib Izin Praktik Dokter Terawan, Begini
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti membahas soal masa berlaku izin praktik dokter Terawan. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (BHP2A IDI) Beni Satria mengatakan, pemecatan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto masih diproses.

Dia menjelaskan, keputusan pemecatan dokter Terawan dilandasi keputusan Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.

"Muktamar ke-31 ini meneruskan hasil sidang khusus etik kedokteran yang memutuskan pemberhentian tetap sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto spesialis radiologi sebagai anggota IDI," kata Beni, Kamis (31/3). (mcr4/jpnn)


Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti angkat bicara soal masa berlaku surat izin praktik milik dokter Terawan


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News