Dinkes DKI Angkat Bicara soal Nasib Izin Praktik Dokter Terawan, Begini

Dinkes DKI Angkat Bicara soal Nasib Izin Praktik Dokter Terawan, Begini
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti membahas soal masa berlaku izin praktik dokter Terawan. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti angkat bicara soal masa berlaku izin praktik milik dokter Terawan.

Dia mengaku belum mengetahui lokasi praktik dokter Terawan Agus Putranto.

Karena itu, dia belum bisa memastikan berapa lama masa berlaku surat izin praktik (SIP) milik mantan menteri kesehatan itu.

“Nanti saya cek, ya. Terakhir itu SIP-nya di mana,” ucap Widya kepada JPNN.com, Kamis (7/4).

Dia menjelaskan, SIP dikeluarkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kemudian ditindaklanjuti dinas kesehatan sesuai dengan rekomendasi dari organisasi profesi.

“Kami sifatnya administratif, sedangkan profesi itu dari organisasi,” jelasnya.

Dinkes dan Dinas PTSP DKI Jakarta baru bisa mencabut SIP seorang dokter apabila ada rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Ya, kami sesuai rekomendasi dari yang memberikan rekomen. Nanti kami lihat,” ucap Widya.

Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti angkat bicara soal masa berlaku surat izin praktik milik dokter Terawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News