Dinyatakan Ditahan Sebelum Diperiksa
Gubernur Sumut Syamsul Arifin Ditahan KPK
Sabtu, 23 Oktober 2010 – 02:07 WIB
JAKARTA -- Seperti sempat diduga sebelumnya, Gubernur Sumut Syamsul Arifin akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 itu pukul 20.15 Wib tadi malam diangkut mobil tahanan KPK untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Syamsul sendiri, begitu keluar dari gedung KPK, masih sempat senyum dan melambaikan tangannya ke puluhan wartawan yang sudah menyegatnya di tangga pintu masuk gedung KPK. Langkahnya ditutup wartawan yang menghambatnya masuk ke mobil tahanan.
Baca Juga:
Meski Syamsul sudah tiba ke gedung KPK pukul 10.50 Wib, namun dia tidak langsung menjalani pemeriksaan. Berdasarkan informasi yang digali JPNN, tim penyidik merasa kesulitan lantaran Syamsul ngeyel, susah diatur.
Dia datang tanpa membawa pengacara. Padahal, sebagai seorang tersangka, dia wajib didampingi pengacara. Karena Syamsul tak mau juga menunjuk pengacara, hingga berjam-jam, Syamsul hanya duduk-duduk saja di ruang pemeriksaan.
JAKARTA -- Seperti sempat diduga sebelumnya, Gubernur Sumut Syamsul Arifin akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka dugaan
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal