Diomeli Poligami, Suami Bantai Istri Pertama

Diomeli Poligami, Suami Bantai Istri Pertama
Diomeli Poligami, Suami Bantai Istri Pertama
MANGUNREJA - Polres Tasikmalaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Tisah (65), pedagang asal Kampung Tenjosari Desa Cikukulu Kecamatan Karangnunggal di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (23/4). Motif pembunuhan istri pertama oleh suaminya berinisial Sd itu karena kesal.

Sd (65) mengakui penganiayaan yang dilakukan olehnya kepada istri pertamanya itu berawal dari rasa kesal. Tisah saat bersama dirinya di dalam warung terus ngomel terkait poligami yang dilakukanya. Sehingga dia merasa kesal dan membenturkan kepala Tisah ke tembok. "Setelah dibenturkan memang terlihat ada luka lebam di kepalanya," ungkapnya kepada wartawan kemarin.

Setelah membenturkan kepala Tisah, kemudian dia mengikat kaki dan tangannya dengan kain agar tidak bergerak. Agar tidak bersuara, Sd membekap mulutnya dengan kain. Dia mengira saat itu Tisah tidak meninggal. "Saya tahunya pingsan. Kemudian saya pulang ke rumah dan tidur," ujar dia.

Dia mengaku menikah dengan Tisah sekitar 50 tahun yang lalu. Kemudian dia menikah lagi dengan istri kedua, Tuti Herawati sekitar tahun 74. Baik dari Tisah maupun dari istri kedua asal Bandung, Sd tidak dikarunia anak. "Sejak poligami seringkali ngomel," tutur dia.

MANGUNREJA - Polres Tasikmalaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Tisah (65), pedagang asal Kampung Tenjosari Desa Cikukulu Kecamatan Karangnunggal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News