Dipaksa Adegan Ciuman, Siswi SMP Polisikan Teman Sekolah
jpnn.com - SIGI - Polres Sigi menerima laporan dugaan tindakan asusila sekaligus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dilakukan oleh pelajar salah satu SMP di Kecamatan Dolo. Laporan sendiri dibuat oleh pihak keluarga korban berinisial NR (14), pelajar SMP di Dolo.
Pasalnya, NR dijadikan objek dalam rekaman video berdurasi sekitar 3 menit, yang diduga direkam oleh teman sekolahnya. Dalam Video tersebut, korban dipaksa beradegan ciuman dengan salah seorang siswa pria, berinisial KR (14), yang juga teman sekolah korban.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Sigi, AKP Yusuf Tuziri menyampaikan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus ini.
Dalam keterangannya, korban mengaku bahwa terpaksa menuruti paksaan dari salah seorang rekannya, berinisial AG (15), karena di bawah ancaman dengan menampar pipi korban. Adegan tersebut direkam oleh AG menggunakan handphone milik AM, siswa lainnya.
"Kejadian itu dilakukan sekitar bulan Juli lalu, di samping kios depan sekolah korban dan para pelaku,"Â jelasnya, Rabu (6/8).
Penyidik sendiri, kata Yusuf, bakal segera memanggil para pihak yang terlibat, selaku saksi. Termasuk pihak sekolah tempat para siswa belajar.Video adegan ciuman tersebut juga telah tersebar ke beberapa siswa, melalui bluetooth.
"Ini kami akan dalami juga siapa yang menyebar video tersebut," ungkap Yusuf.
Masih menurut dia, jika terbukti para pelaku bakal dijerat undang-undang ITE, pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar. Informasi yang dihimpun, menyebutkan bahwa pihak sekolah tempat NR menimba ilmu, sudah mengeluarkannya. Padahal dalam kasus ini NR hanya selaku korban. (agg)
SIGI - Polres Sigi menerima laporan dugaan tindakan asusila sekaligus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dilakukan oleh pelajar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel