Dipaksa Mengajukan Formasi PPPK 2022 Sebanyak-banyaknya, Kepala Daerah Ajukan Syarat 

Dipaksa Mengajukan Formasi PPPK 2022 Sebanyak-banyaknya, Kepala Daerah Ajukan Syarat 
Para guru honorer yang lulus passing grade tanpa formasi PPPK berdemonstrasi di depan Kantor KemenPAN-RB. Foto dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com

Gus Mujib menceritakan Kementerian Keuangan baru Desember 2021 menerbitkan surat edaran yang meminta agar Pemda mengalokasikan gaji PPPK.

Padahal, saat itu anggaran daerah sudah diketok.

"Kami menerima DAU 2022 yang jumlahnya berkurang. Kami cek kembali enggak ada penambahan anggaran," ucapnya. (esy/jpnn)

 


Para kepala daerah mengajukan syarat jika pemerintah pusat ingin Pemda mengajukan formasi PPPK 2022 sebanyak-banyaknya


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News