Dipaksa Mengajukan Formasi PPPK 2022 Sebanyak-banyaknya, Kepala Daerah Ajukan Syarat
Senin, 04 April 2022 – 21:55 WIB
Gus Mujib menceritakan Kementerian Keuangan baru Desember 2021 menerbitkan surat edaran yang meminta agar Pemda mengalokasikan gaji PPPK.
Padahal, saat itu anggaran daerah sudah diketok.
"Kami menerima DAU 2022 yang jumlahnya berkurang. Kami cek kembali enggak ada penambahan anggaran," ucapnya. (esy/jpnn)
Para kepala daerah mengajukan syarat jika pemerintah pusat ingin Pemda mengajukan formasi PPPK 2022 sebanyak-banyaknya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan