Dipancing dengan Perempuan, Pebisnis Asal Sumbar Jadi Korban Perampokan di Musi Rawas
Senin, 08 Maret 2021 – 18:17 WIB
Sedangkan barang bukti mobil Mitsubishi ditemukan di salah satu kebun sawit, di Muara Tiku, Karang Jaya, Muratara. Tepatnya di semak-semak ditutupi dengan terpal, warna biru.
Barang bukti yang berhasil diamankan, satu lembar STNK mobil, satu unit Mitshubisi Expander Cross, warna abu-abu tua, Nopol E 1518 MP, serta baju kemeja, dan celana jin warna biru merek Regsici.
Baca Juga: Edowardi Saputra Telah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Kapolres menegaskan akan mengejar pelaku lain, sekaligus mendalami kasus tersebut. “Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” kata Kapolres. (cj17/sumeks.co)
Polisi akhirnya berhasil meringkus satu dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, Sumatera Selatan, tak lama setelah kejadian pada Kamis (3/3/2021)
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Tampang Pelaku Perampokan Terhadap Wisatawan Asal Prancis di Karo
- Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang
- Perampokan dan Pembunuhan di Malang, Pelaku Tetangga Korban
- Fajar Store Merugi Rp 501 Juta Gegara Maling, Polisi Buru Pengemudi Karimun Wagon