Dipancing dengan Perempuan, Pebisnis Asal Sumbar Jadi Korban Perampokan di Musi Rawas
Senin, 08 Maret 2021 – 18:17 WIB

Tersangka Fran Syahputra alias Fran alias Iqbal. Foto: sumeks.co
Sedangkan barang bukti mobil Mitsubishi ditemukan di salah satu kebun sawit, di Muara Tiku, Karang Jaya, Muratara. Tepatnya di semak-semak ditutupi dengan terpal, warna biru.
Barang bukti yang berhasil diamankan, satu lembar STNK mobil, satu unit Mitshubisi Expander Cross, warna abu-abu tua, Nopol E 1518 MP, serta baju kemeja, dan celana jin warna biru merek Regsici.
Baca Juga: Edowardi Saputra Telah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Kapolres menegaskan akan mengejar pelaku lain, sekaligus mendalami kasus tersebut. “Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” kata Kapolres. (cj17/sumeks.co)
Polisi akhirnya berhasil meringkus satu dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, Sumatera Selatan, tak lama setelah kejadian pada Kamis (3/3/2021)
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap