Dipanggil DPR, Presdir PT Amman Mineral Ajukan Penundaan RDP, Nih Alasannya

Dipanggil DPR, Presdir PT Amman Mineral Ajukan Penundaan RDP, Nih Alasannya
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin. Foto: ANTARA/HO-ist

Selain masalah CSR, Adian beberapa waktu lalu dalam rillisnya menyampaikan secara terbuka beberapa hal antara lain terkait meninggalnya 4 orang pekerja di Amman Mineral, pencemaran lingkungan, Union Busting hingga melakukan evaluasi terhadap ekspor konsentrat Amman.

Adian juga meminta agar dibentuk Audit Investigasi terkait seluruh dugaan pelanggaran tersebut di atas.

Berdasarkan data yang diterimanya disebutkan terjadi beberapa kecelakaan kerja di Amman Mineral yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka-luka seperti pada tanggal 24 Maret 2019, 28 Desember 2019, 24 Maret 2021, 23 April 2021, dan 24 Februari 2022.

Persoalan mengenai dugaan pelanggaran HAM oleh Amman Mineral ini sudah dilaporkan oleh masyarakat dan eks pekerja tambang Amman Mineral di Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat KSB) ke Komnas HAM pada 24 November 2022 lalu.

Sebelum ke Komnas HAM, aduan juga telah disampaikan Amanat KSB ke Komisi VII DPR, Kementerian ESDM hingga Sekretariat Presiden.

Mereka juga sempat menggelar aksi mengemis di depan Gedung DPR RI Jakarta. Bahkan Selasa (13/12) siang sejumlah aktivis Amanat KSB melakukan aksi mogok makan di Komnas HAM.(fri/jpnn)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua antara Komisi VII DPR RI dan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara terkait sejumlah isu dugaan pelanggaran HAM akhirnya ditunda.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News