Dipanggil Kejagung, Bupati Kolaka Mangkir

Dipanggil Kejagung, Bupati Kolaka Mangkir
Dipanggil Kejagung, Bupati Kolaka Mangkir
Atas perbuatannya, Buhari disangka telah memperkaya diri sendiri atau menyalahgunakan wewenang yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu Kuasa Hukum Buhari Matta dari Imam Westanto dan Rekan, Sri N Ibrahim yang dikonfirmasi terkait dengan ketidakhadiran kliennya belum memberikan jawaban. Telepon dan pesan pendek yang dikirim tak dibalas hingga berita ini diturunkan. (pra/awa/jpnn)

JAKARTA - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta mangkir dari pemanggilan penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus kejaksaan Agung (JAM


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News