Dipanggil Kejakgung, Tersangka Korupsi Proyek Madrasah Mangkir
Selasa, 04 Juni 2013 – 21:43 WIB

Dipanggil Kejakgung, Tersangka Korupsi Proyek Madrasah Mangkir
Selain MPC, tersangka lain dalam kasus ini masing-masing dari Kemenang yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Saefuddin, Konsultan Tehnologi Informasi Ida Bagus Mahendra Jaya Marta, mantan Sesditjen Pendidikan Islam Kemenag Affandi Mochtar, mantan PPK Firdaus Basuni dan Staf Unit Layanan Pengadaan, Rizal Rohyan. Selain itu juga terdapat nama Direktur PT Alfindo Nuratama Perkasa, Arifin Ahmad dan Direktur CV Pudak ZA.(gir/jpnn)
JAKARTA – Tersangka korupsi pengadaan perlengkapan laboratorium IPA Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kementerian Agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia