Dipanggil Kejakgung, Tersangka Korupsi Proyek Madrasah Mangkir
Selasa, 04 Juni 2013 – 21:43 WIB
Selain MPC, tersangka lain dalam kasus ini masing-masing dari Kemenang yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Saefuddin, Konsultan Tehnologi Informasi Ida Bagus Mahendra Jaya Marta, mantan Sesditjen Pendidikan Islam Kemenag Affandi Mochtar, mantan PPK Firdaus Basuni dan Staf Unit Layanan Pengadaan, Rizal Rohyan. Selain itu juga terdapat nama Direktur PT Alfindo Nuratama Perkasa, Arifin Ahmad dan Direktur CV Pudak ZA.(gir/jpnn)
JAKARTA – Tersangka korupsi pengadaan perlengkapan laboratorium IPA Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kementerian Agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor