Dipanggil KPK, Humas PT Duta Palma Nusantara Mangkir

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Humas PT Duta Palma Nusantara Saut Hutapea dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, Selasa (16/12). Saut menjadi saksi untuk Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun yang ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.
Namun demikian, Saut tidak memenuhi panggilan KPK. "Enggak hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (16/12).
Priharsa menyatakan Saut tidak memberikan keterangan mengenai ketidakhadirannya. KPK, kata Priharsa, ada memanggil ulang Saut.
Dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, Annas disangka sebagai penerima suap. Ia diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun alat bukti yang diamankan KPK dalam kasus itu adalah uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta yang apabila dikurskan ke rupiah nilainya mencapi Rp 2 miliar. Uang itu disebut diberikan oleh Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung kepada Annas terkait proses alih fungsi hutan.
Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Ia ingin lahannya dipindah ke Area Peruntukan Lainnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Humas PT Duta Palma Nusantara Saut Hutapea dalam kasus dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh