Dipanggil KPK, Jaelani gak Datang, Entah Mengapa

Dipanggil KPK, Jaelani gak Datang, Entah Mengapa
Penyidik KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Jailani, staf ahli anggota Komisi V DPR, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/12).

Jailani seharusnya menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya sebagai saksi suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Jailani tidak hadir," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (20/12).

Jailani dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. "Belum diperoleh informasi terkait ketidakhadirannya," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, tiga di antaranya adalah Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro.

Selain itu ada pula Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari, dua anak buah Damayanti yakni Dessy Ariyati Edwin dan Julia Prasetyarini serta pengusaha Abdul Khoir.

Jailani sebelumnya sudah pernah bersaksi untuk sejumlah tersangka dalam kasus ini. Bahkan, Jailani pernah bersaksi di persidangan untuk sejumlah terdakwa.

Dalam persidangan, terdakwa  terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir,  terungkap Jailani mempertegas keterlibatan  anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin  dalam kasus suap anggaran Kemenpupera.  

JAKARTA -- Jailani, staf ahli anggota Komisi V DPR, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/12). Jailani seharusnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News