Dipanggil KPK, Politikus Ini Tak Datang

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Musa Zainuddin tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/8). "Yang bersangkutan tidak datang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak.
Musa sebenarnya akan diperiksa terkait kasus suap anggaran Kemenpupera untuk tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustari.
Menurut Yuyuk, Musa tak datang karena mengikuti sidang tahunan di DPR. Namun, penyidik akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan politikus PKB itu. "Dijadwal ulang Kamis (18/6)," katanya.
Sebelumnya, Musa beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK. Musa diduga tahu suap anggaran yang telah menjerat koleganya di Komisi V Damayanti Wisnu Putranti, Bri Supriyanto, Andi Taufan Tiro.
Jaksa KPK menyebut Musa ikut menerima duit suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
"Musa Zainuddin menyetujui permintaan terdakwa (Abdul Khoir) agar proyek aspirasinya senilai Rp 104,76 miliar diserahkan untuk dikerjakan oleh terdakwa dan So Kok Seng alias Aseng Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa dengan komitmen terdakwa dan Aseng memberikan fee delapan persen dari nilai proyek atau sejumlah Rp 8 miliar," kata Jaksa KPK Mochamad Wiraksajaya, saat membacakan dakwaan Abdul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/4). (boy/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Musa Zainuddin tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/8). "Yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan