Dipanggil KPK, Semua Saksi Hambalang Mangkir
Jumat, 12 April 2013 – 17:02 WIB

Dipanggil KPK, Semua Saksi Hambalang Mangkir
JAKARTA - Tidak satu pun saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/4). Sedianya, KPK akan memeriksa para saksi itu untuk ketiga tersangka proyek senilai Rp2,5 triliun ini. Para pihak yang dihadirkan saksi itu adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Binsar Simbolon, kemudian tiga pegawai PT Dutasari Citalaras Budi Margono, Hariantoro dan Arief Supomo.
Para tersangka itu adalah bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar, serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.
"Satu pun tidak ada yang hadir sampai siang ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (12/4), di Kantor KPK, di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak satu pun saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, memenuhi panggilan
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman