Dipanggil Polisi, Jaksa “Koboi†Mangkir
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (23/9), sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jaksa berinisial MP terkait kasus dugaan intimidasi terhadap karyawan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum di Serpong, Banten dengan senjata api. Namun, Jaksa MP yang disebut-sebut sebagai jaksa "koboi" itu tak memenuhi panggilan pemeriksaan itu tanpa alasan yang jelas.
“Memang, kemarin Jaksa MP dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di kepolisian. Alasan ketidakhadirannya tidak jelas,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (24/9).
Menurut Rikwanto, yang menghadiri panggilan kepolisian justru pengacara MP. “Yang bersangkutan tidak datang dan hanya diwakili dengan kuasa hukumnya,” ujar pria dengan tiga mawar di pundak itu. Namun, kata Rikwanto, polisi tetap akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Jaksa MP. “Kita jadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada pekan depan,” bebernya.
Terpisah Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan pada Kejaksaan Agung Mahfud Manan mengatakan bahwa saat ini Jaksa MP sedang diproses oleh Jamwas. “Kita rumuskan sanksi hukuman disiplinnya,” katanya, Selasa (24/9), kepada wartawan. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (23/9), sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jaksa berinisial MP terkait kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan