Dipanggil Polisi Soal Palu Arit, Rizieq Bilang Begini

Dipanggil Polisi Soal Palu Arit, Rizieq Bilang Begini
Habib Rizieq. Foto: dok.JPNN.com

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya M Iriawan mengatakan, Rizieq akan dipanggil sebagai saksi terkait omongannya soal palu arit pada mata uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.

Jika nantinya setelah diperiksa dan ditemukan bukti yang cukup, dia akan dijadikan tersangka.

"Kalau ada bukti cukup yang jadi tersangka. Kalau tidak ada bukti, ya tidak. Fakta hukum saja yang berbicara," pungkas Iriawan.(gir/jpnn)


 Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengatakan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (23/1).


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News