Dipecat dari TVRI, Helmy Yahya Pamer Prestasi

Dipecat dari TVRI, Helmy Yahya Pamer Prestasi
Helmy Yahya dipecat dari jabatan dirut TVRI. Foto: Boy/JPNN.com

Ia mengatakan, kalau tidak ada aral melintang maka pegawai TVRI sudah menerima tunjangan kinerja pada 1 Februari 2020 nanti. “Dirapel 17 bulan karena dihitung dari Oktober 2018,” ujarnya.

Helmy juga memimpin TVRI melalukan perubahan program strategi. Mulai dari memperbaiki konten, kreatif, grafis, dan lainnya. Akhirnya TVRI yang awalnya berada di posisi juru kunci, kata dia, bisa menembus posisi nomor 11 dari 15.

“Dulu kami masuk, penonton TVRI 50 ribuan, tetapi di akhir saya (menjabat) 120 ribu. Dua kali lipat naik,” katanya. “Share sebelum kami masuk di bawah satu, sekarang 1,59 average per tahun. Sebenarnya di akhir tahun naiknya luar bisa. Ada Liga inggris, tim nasional, jelajah kopi dan lain-lain,” tambah Helmy.

Ia mengenang, pernah di satu masa, TVRI berada di nomor 9 dengan share 5,1 dari sebelumnya di bawah satu. Helmy mengatakan, dulu banyak orang bilang bahwa program apa pun di TVRI tidak ada yang menontong. Namun, ia bisa membuktikan TVRI ditonton orang. Salah satunya, kata dia, saat TVRI menayangkan laga final sebuah turnamen sepak bola antara Tim Nasional Indonesia melawan Malaysia.

“Top ten program hari itu TVRI nomor satu. Ini sejarah dalam dunia televisi TVRI nomor satu,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa TVRI bukanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, TVRI adalah lembaga negara. “Ini televisi milik negara. Kami bertanggung jawab langsung di bawah presiden,” katanya.

Helmy juga mengklaim bisa pendapatan negara bukan pajak (PNBP) TVRI. Ia menjelaskan tahun lalu PNBP TVRI mencapai Rp 165 miliar. “Jadi, dua tahun ini sudah meningkat,” katanya.

Dia percaya bahwa pada 2020 ini, PNBP TVRI akan terus naik, mengingat akan banyak even besar seperti pilkada maupun olimpiade. Ia mengatakan TVRI menganut rezim PNBP dan rate mereka dibatasi.

Helmy Yahya membanggakan prestasinya selama lebih dua tahun menjadi direktur utama (dirut) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News