Dipenjara 11 Tahun, Larangan Aktivitas 20 Tahun

Dipenjara 11 Tahun, Larangan Aktivitas 20 Tahun
Nasrin Sotoudeh. Foto: Femschool.net.
Memperjuangkan HAM di Iran bukan perkara mudah. Apalagi jika terlalu vokal atau mengenal baik aktivis anti pemerintah. Alih-alih didengar atau dihargai, perjuangan berlatar HAM justru mengakibatkan pejuangnya masuk bui. Misalnya yang dialami Nasrin Sotoudeh, mitra kerja penerima Nobel Perdamaian 2003 Shirin Ebadi.

REZA Khandan tampak sangat terpukul. Suami Sotoudeh itu berkali-kali menghela napas panjang. "Istri saya divonis sebelas tahun penjara. Dia juga dilarang menekuni lagi profesinya sebagai pengacara selama 20 tahun di Iran. Dia bahkan dilarang meninggalkan negeri ini," papar bapak dua anak itu saat diwawancarai Agence France-Presse kemarin (10/1). Dia jelas tidak bisa menerima begitu saja vonis yang dirasa tak adil tersebut.

Menurut tim pembela Sotoudeh, kliennya dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Atas tudingan itu pula, pada September lalu perempuan 45 tahun tersebut dijebloskan ke penjara. "Pengacara mengatakan bahwa istri saya terbukti secara meyakinkan telah menyebarkan propaganda untuk melawan rezim Iran," keluh Khandan. Selain itu, lanjut dia, keanggotaan Sotoudeh di Pusat Pembelaan HAM Iran pimpinan Ebadi dianggap melanggar hukum.

Sotoudeh yang ditunjuk sebagai pengacara Ebadi dan keluarganya tersebut mendadak masuk daftar hitam pemerintahan Presiden Mahmoud Ahmadinejad setelah sering muncul di media. Dalam beberapa wawancara dengan media asing, pakar hukum lulusan Shahid Beheshti University tersebut tampil sebagai wakil Ebadi. Karena lantang mengkritik Teheran soal penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2009 yang semrawut dan membuat Ebadi dipenjara, dia lantas ditangkap.

Memperjuangkan HAM di Iran bukan perkara mudah. Apalagi jika terlalu vokal atau mengenal baik aktivis anti pemerintah. Alih-alih didengar atau dihargai,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News