Dipenjara karena nikahi anak perempuan
Dalam sidang pra putusan pada Rabu, pembela hukum terdakwa Sophie Parsons mengatakan ibunya berada di belakang pernikahan itu.
Parsons mengatakan kepada pengadilan anak perempuan itu mengalami kesulitan dengan ayah angkatnya dan mempelai pria melihat dirinya sebagai "menyelamatkan anak perempuan itu dan menjadi figur pendukung di kehidupannya".
Pria itu menangis hampir sepanjang sidang pra putusan dan berlinang air mata lagi di pengadilan hari ini.
Parsons mengatakan pria itu yang berteman dengan mempelai perempuan ketika menumpang di rumah yang sama, sebagai "terisolasi secara budaya".
Pria itu tinggal di Melbourne dengan visa antara pada saat perkawinan.
Ia dalam posisi rentan karena kepastian dari ibu anak perempuan itu dan imam yang menikahkan pasangan itu, kata Parsons.
Imam Ibrahim Omerdic telah divonis bersalah dan dipenjara dua bulan karena perannya dalam seremoni pernikahan ilegal.
Ia direkam mengatakan kepada pasangan itu kalau ia tidak bisa memberi mereka salinan surat nikah karena perempuan itu "sangat muda".
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat