Dipenjara karena nikahi anak perempuan
Kamis, 21 September 2017 – 12:00 WIB
Dalam rekaman yang diputar pada proses peradilan, Omerdic bisa didengar memastikan pria itu menyerahkan emas senilai 1.480 dolar sebagai bentuk mas kawin tradisional kepada keluarga mempelai perempuan.
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat