Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI).
Anggota Fraksi Partai Gerindra itu datang 12.56 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan pada 18:25 WIB. Heri diperiksa lebih dari 5 jam.
"Yang pasti hari ini saya dipanggil sebagai saksi. Dan penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya," kata Heri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
Heri mengaku hanya ditanya kurang lebih lima pertanyaan oleh penyidik KPK.
Heri juga mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Belum (terima SPDP). Panggilannya, kan, sebagai saksi, baru kali ini. Jadi, kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan," kata dia.
Heri mengatakan penyidik KPK juga menyelisik dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI Komisi XI. Hal itu dikarenakan Komisi XI merupakan mitra BI.
"Semua (anggota Komisi XI DPR). Itu, kan, sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," kata dia.
Anggota DPR RI Heri Gunawan mengaku hanya ditanya kurang lebih lima pertanyaan oleh penyidik KPK.
- Alex Marwata Serahkan Tanggapan Soal BAP Rossa kepada Pimpinan KPK Saat Ini
- Menunggu KUHP yang Baru sebagai Landasan Membahas RUU Perampasan Aset
- Pegadaian Yakin Bisa Membangun Budaya Kerja yang Berintegritas
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Jangan Kaget, Tak Lulus PPPK Tahap 1 Mulai Dirumahkan, Sebenarnya Tak Perlu Begitu
- Yan Harahap Dorong Prabowo Kembalikan Independensi KPK untuk Berantas Korupsi
- KPK Dorong Pemanfaatan LHKPN Sebagai Instrumen Manajemen ASN