Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI).
Anggota Fraksi Partai Gerindra itu datang 12.56 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan pada 18:25 WIB. Heri diperiksa lebih dari 5 jam.
"Yang pasti hari ini saya dipanggil sebagai saksi. Dan penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya," kata Heri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
Heri mengaku hanya ditanya kurang lebih lima pertanyaan oleh penyidik KPK.
Heri juga mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Belum (terima SPDP). Panggilannya, kan, sebagai saksi, baru kali ini. Jadi, kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan," kata dia.
Heri mengatakan penyidik KPK juga menyelisik dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI Komisi XI. Hal itu dikarenakan Komisi XI merupakan mitra BI.
"Semua (anggota Komisi XI DPR). Itu, kan, sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," kata dia.
Anggota DPR RI Heri Gunawan mengaku hanya ditanya kurang lebih lima pertanyaan oleh penyidik KPK.
- KPK Periksa Anggota DPRD Bangkalan dan Pamekasan Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
- KPK Periksa PT Badja Baru dan PT Fairco Bumi Lestari terkait Kasus Korupsi LPEI
- KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Jadi Saksi Kasus Maidi
- PERADI Profesional Bangun Organisasi Advokat yang Modern & Kuat
- UL Diduga Jadi Pengumpul Fee Proyek Kereta Api, KPK Dalami
- Eks Gubernur Sultra Dilaporkan ke KPK Soal APBD
JPNN.com




