Diperiksa Berkali-kali, Syamsul Belum Tahu Kapan Diadili
Senin, 07 Februari 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara yang menjadi tersangka dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat, Syamsul Arifin, masih belum tahu kapan dirinya akan dilimpahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke penuntut umum. Karenanya pula, mantan Bupati Langkat itu belum tahu kapan bakal diadili di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Hal itu disampaikan Syamsul usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (7/2). "“Belum tahu,” ujar Syamsul menjawab pertanyaan wartawan tentang kapan dirinya akan dilimpahkan ke penuntut umum KPK.
Syamsul yang tiba di KPK sekitar pukul 10.00, baru kelar diperiksa sekitar pukul 15.00. Namun Syamsul tak banyak memberi komentar ke wartawan. Ia memilih bergegas ke mobil tahanan sembari tersenyum ke arah wartawan.
Seperti diketahui, Syamsul ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana APBD Langkat pada akhir Maret 2010. Ketua DPD Golkar Sumut itu dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 dan/atau pasal 8 Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001.
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara yang menjadi tersangka dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat, Syamsul Arifin, masih belum tahu kapan dirinya akan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- 3.445 Formasi CPNS 2024 Khusus untuk Lulusan SMA Sederajat
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi