Komnas HAM Turunkan Tim Penyelidik ke Cikeusik

Minta Pemerintah Lindungi Jemaat Ahmadiyah

Komnas HAM Turunkan Tim Penyelidik ke Cikeusik
Komnas HAM Turunkan Tim Penyelidik ke Cikeusik
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menurunkan tim penyelidiknya untuk mengusut kasus pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan warga Ahmadiyah yang terjadi di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandegelang Banten, Minggu (6/1) kemarin.

Komnas HAM meyakini bahwa dalam insiden penyerangan yang menewaskan tiga anggota Jemaat Ahmadiyah itu telah terjadi pelanggaran HAM yang sangat serius. "Komnas HAM akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, tim nya mulai bekerja hari ini secara objektif," ujar Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, dalam keterangan persnya di kantor Komnas HAM, Senin (7/2), guna menyikapi insiden Cikeusik

Selain itu Ifdal juga meminta pemerintah terutama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera turun langsung mengusut tuntas kasus tersebut. Alasannya, negara harus benar-benar menjamin hak-hak dasar warga negaranya sebagaimana dijamin undang-undang.

Karena itu pula, Komnas HAM meminta pemerintah tidak mempersoalkan sah ataupun tidaknya keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Sebab lebih dari itu, yang kini harus diutamakan adalah mengusut tuntas peristiwa brutal yang terjadi dalam kasus Cikeusik.

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menurunkan tim penyelidiknya untuk mengusut kasus pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News