Komnas HAM Minta Presiden Tanggung Biaya Perawatan

Komnas HAM Minta Presiden Tanggung Biaya Perawatan
Komnas HAM Minta Presiden Tanggung Biaya Perawatan
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk keras aksi penyerangan warga Ahmadiyah yang terjadi di Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/1) kemarin. Pihak Komnas HAM menyebut penyerangan itu sebagai bentuk pelanggaran hak azasi manusia yang serius.

"Apa yang terjadi di desa tersebut, merupakan satu bentuk pelanggaran hak azasi manusia yang serius," ujar Ifdhal Kasim, Ketua Komnas HAM, dalam keterangan pers berisi pernyataan sikap terkait aksi brutal itu, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (7/1) siang.

Menurut Ifdhal, sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus itu antara lain berupa penghilangan hak hidup, hak rasa aman, hak hidup damai dan lainnya. Karena itu menurutnya, Presiden RI harus turun tangan langsung untuk mengusut tuntas penyerangan itu. Pasalnya, peristiwa serupa dicatat telah berlangsung 342 kali sepanjang 2007-2008, serta hampir tidak pernah diproses secara hukum.

"Komnas HAM meminta agar Presiden memerintahkan segenap aparatnya untuk menjamin keamanan dan ketentraman warga negara, terutama kelompok minoritas beragama dalam memilih dan menjalankan agama dan keyakinannya," tambahnya.

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk keras aksi penyerangan warga Ahmadiyah yang terjadi di Desa Umbulan, Cikeusik,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News