Diperiksa Kejagung, Mandra Dicecar 44 Pertanyaan
jpnn.com - JAKARTA - Pelawak Mandra Naih alias Mandra merampungkan pemeriksaan Kejaksaan Agung, Rabu (25/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Direktur PT Viandra Production yang telah berstatus tersangka dugaan korupsi program siap siar TVRI itu, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Mandra mengaku dicecar 44 pertanyaan untuk dua tersangka lainnya, Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan, dan Yulkasmir selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
"Ada 44 pertanyaan," katanya di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2).
Saat ditanya apakah siap ditahan Kejagung nanti, Mandra mengaku menghargai proses hukum.
"Ya 'elah' pertanyaannya," kata Mandra.
Lagi-lagi dia membantah terlibat korupsi tersebut.
"Yang jelas saya pernah bilang Insya Allah keadilan kita di sini masih ada. Hal itu kita yakinkan. Jangankan masuk tahanan, mati aja kan tergantung Allah. Ya kan? Udah siap kita semua," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pelawak Mandra Naih alias Mandra merampungkan pemeriksaan Kejaksaan Agung, Rabu (25/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Direktur PT Viandra Production
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker