Diperiksa KPK Dalam Kasus E-KTP, Hotma: Tidak Tahu Kayak Gitu-gituan

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Hotma Sitompul merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Mengenakan jas warna hitam, Hotma keluar pukul 15.00 dari kantor KPK. Hotma hari ini digarap penyidik untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto.
Hotma mengatakan, Hotma Sitompul and Associates merupakan lawyer Kemendagri saat proyek e-KTP bergulir.
Namun, Hotma enggan menjelaskan materi pemeriksaan.
"Kantor kami adalah lawyer dari Kemendagri. Pertanyaannya, apa saja yang sudah saya lakukan. Ya itu tidak boleh (disebutkan), itu rahasia perusahaan," kata Hotma kepada wartawan di kantor KPK, Selasa (29/11).
Menurut Hotma, Kemendagri saat itu membutuhkan lawyer karena ketika ada yang keberatan dengan kemenangan konsorsium dalam proyek e-KTP.
"Itu saja," katanya.
Hanya saja Hotma enggan berkomentar saat ditanya soal kerugian negara Rp 2,3 triliun di proyek e-KTP.
JAKARTA - Pengacara Hotma Sitompul merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar