Diperiksa KPK, Prasetyo Edi Beber Soal Commitment Fee Formula E

“Yang jelas Rp 560 miliar itu adalah APBD, apa lagi yang istilahnya bisnis begitu, kan, enggak boleh pakai APBD. Jadi, dia harus mencari sponsor dari luar,” kata dia.
Diketahui, sebelum perda itu disahkan, Anies membuat Instruksi Gubernur (Ingub) meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk meminjam uang kepada Bank DKI.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 yang ditandatangani Kepala Dispora DKI Achmad Firdaus dan Anies pada Agustus 2019.
Berdasarkan dokumen Dispora DKI Jakarta, Anies meminta Dispora DKI agar meminjam uang Rp 560 miliar untuk commitment fee.
Peminjaman dilakukan dalam dua termin.
Termin pertama sebesar GBP 10 juta, atau sekitar Rp 190 miliar untuk pembayaran commitment fee musim penyelenggaraan 2019/2020.
Lalu, pada musim kedua dengan jumlah yang sama dilakukan pada 30 Desember 2019 dengan menggunakan APBDP 2019.
Artinya, pembayaran commitment fee sudah dilakukan pada Agustus 2019, dan APBDP 2019 baru disahkan bulan September. (mcr4/jpnn)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkap hal mengejutkan saat diperiksa KPK soal Formula E. Salah satunya soal commitment fee Formula E.
Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas