Diperiksa KPK, Simon Gunawan Lempar Senyum

Diperiksa KPK, Simon Gunawan Lempar Senyum
Diperiksa KPK, Simon Gunawan Lempar Senyum

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya. Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait kegiatan SKK Migas.

Simon yang sudah ditahan KPK memenuhi panggilan lembaga antikorupsi tersebut. Dia datang sekitar pukul 10.10 WIB. Meski begitu, Simon yang mengenakan jaket tahanan KPK  tidak berkomentar sedikitpun soal pemeriksaannya. Ia hanya melempar senyum sambil berjalan masuk gedung KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Simon diperiksa sebagai saksi untuk Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini, tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan di SKK Migas. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Rabu (18/9).

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah Rudi, Simon dan Deviardi. Rudi dan Deviardi, pelatih Golf Rudi, sebagai penerima suap. Sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Simon diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf B atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimanan diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Rudi dan Deviardi diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimanan diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya. Ia diperiksa dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News