Dipolisikan Terkait Wiranto, Jerinx SID: Penjara itu Hanya untuk Kriminal

Dipolisikan Terkait Wiranto, Jerinx SID: Penjara itu Hanya untuk Kriminal
Jerinx SID. Foto: Instagram/JRX

jpnn.com, JAKARTA - Jerinx SID tmenanggapi kabar pelaporan dirinya ke polisi terkait cuitannya soal kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu menulis tentang penjara dan kriminal.

Pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu rupanya mengutip kata-kata mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie.

"Penjara itu hanya untuk kriminal, bukan untuk orang berpandangan lain," tulis Jerinx SID sebagai keterangan foto ilustrasi wajah BJ Habibie, Sabtu (12/10).

Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan pria bernama Jalaludin ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik terkait cuitannya mengenai kasus penusukan yang dialami Menko Polhukam Wiranto.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, Tanggal 11 Oktober 2019. Ia diduga melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE.

Tak hanya dilaporkan ke polisi, akun Twitter Jerinx SID rupanya diblokir. Pemblokiran itu menyusul kicauan suami Nora Alexandra soal pisau yang digunakan pelaku yang menusuk Wiranto.(mg7/jpnn)

Jerinx SID menanggapi kabar pelaporan dirinya ke polisi terkait cuitannya soal kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News