Direktur AI: Indonesia Darurat Korupsi, DPR Harus Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Jumat, 30 Agustus 2024 – 20:57 WIB

Direktur Eksekutif Advokasi Institute (AI) Fadli Rumakefing mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset mengingat Indonesia darurat korupsi. Ilustrasi korupsi/Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain itu, penjara bagi para koruptor bukanlah suatu momok yang menakutkan sehingga hukuman penjara dianggap sebagai hukuman yang biasa-biasa saja.
"Karena itu, RUU Perampasan Aset ini harus segera diselesaikan sebagai Langkah ikhtiar supremasi penegakkan hukum di sektor tindak pidana korupsi," tegas Fadli. (mar1/jpnn)
Direktur Eksekutif Advokasi Institute (AI) Fadli Rumakefing mendorong DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset mengingat Indonesia darurat korupsi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar