Direktur HAI Desak KPK Segera Tindak Lanjuti Aduan Soal Gratifikasi di KPU DKI Jakarta
Minggu, 14 Juli 2024 – 16:26 WIB

Direktur Haidar Alwi Institut (HAI) Samdri Rumanama. Foto: dokumentasi pribadi
Laporan tersebut seperti disampaikan kuasa hukum terlapor, Saiful beberapa waktu lalu karena teradu diduga memenangkan caleg tertentu di Dapil X Jakarta pada Pemilu 2024. (ast/jpnn)
Direktur Haidar Alwi Institut (HAI) Samdri Rumanama mendesak KPK menindaklanjuti aduan masyarakat soal dugaan gratifikasi seorang anggota KPU Jakarta. Kenapa?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak