Direktur Keuangan UI Diperiksa KPK
Selasa, 17 September 2013 – 11:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan Universitas Indonesia Lien Indriana pada Selasa, (17/9). Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemasangan IT Perpustakaan Universitas Indonesia.
"Lien Indriana, Direktur Keuangan UI diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TN," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan.
Selain Lien, KPK juga memanggil tiga saksi lain. Di antaranya mantan manager SBU makara wisata PT Makara Mas Hadi Fatahillah, Direktur Umum dan Fasilitas UI Donanta Dhaneswara dan Sales Support PT Datascrip Sihar Johansen Purba.
Dalam kasus ini KPK sudaah menetapkan Tafsir Nurhamid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi perpustakaan pusat UI tahun anggaran 2010-2011.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan Universitas Indonesia Lien Indriana pada Selasa, (17/9).
BERITA TERKAIT
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia